Sebentar Lagi Ramadhan Berakhir, ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

BACA JUGA: Malam ke 23 Ramadhan, ini 6 Ciri Malam Lailatul Qadar

  1. Fakir. Pada kelompok fakir yaitu seseorang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
  2. Miskin. Sementara, definisi miskin yaitu seseorang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
  4. Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
  5. Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
  6. Fiisabilillah, yaitu pejuang agama Islam.
  7. Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
  8. Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.

Dari keterangan di atas, telah kita ketahui 8 golongan yang memiliki hak untuk menerima Zakat.

Setiap golongan memiliki urgensi yang berbeda-beda terhadap Zakat. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu