Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. yang memimpin rapat ini menegaskan bahwa rapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan efektivitas penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Tata Cara Sholat Hajat Lengkap: Niat, Doa Mustajab dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Ia menyebutkan, sejumlah UPTD masih memerlukan dukungan tambahan peralatan guna mengoptimalkan pelayanan, terlebih beberapa di antaranya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengutip laman resmi DPRD Kalsel, Minggu (15/3/2026), melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap terjalin sinergi yang kuat antara DPRD dan perangkat daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







