Meski demikian, Heri menegaskan bahwa penambahan kapasitas tersebut tetap melalui proses pemeriksaan yang ketat untuk memastikan keselamatan pelayaran.

“Sebelum dispensasi diberikan, KSOP melakukan ramp check secara menyeluruh terhadap kapal, termasuk pemeriksaan alat keselamatan dan kelaikan kapal. Bahkan tim dari Kementerian Perhubungan juga turun langsung untuk memastikan semua standar keselamatan terpenuhi,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Iqnatius)

Editor: Yayu