WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kasus pembacokan yang terjadi di Sarintan Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Namun berdasarkan data pemerintah daerah, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten HST Syahbidin mengatakan, terduga pelaku tidak tercatat dalam data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diusulkan menerima bantuan sosial pada 2026.

Baca Juga Jadwal Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan

“Sesuai data usulan bantuan sosial ODGJ tahun 2026 berjumlah 459 orang, dan yang bersangkutan tidak termasuk dalam data tersebut,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syahbidin, pendataan ODGJ biasanya berasal dari usulan pemerintah desa dan diverifikasi oleh Puskesmas setempat setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

Jika seseorang telah terdata, maka dapat memperoleh bantuan sosial sekaligus pendampingan dalam proses pengobatan.

“Jika terdata dan diusulkan, biasanya mendapat bantuan sekitar Rp450 ribu setiap tiga bulan. Selain itu juga ada PMO atau pengawas minum obat yang ditunjuk untuk memastikan pasien rutin mengonsumsi obat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Haruyan Mukini Widyastuti mengatakan yang bersangkutan belum pernah masuk dalam skrining kesehatan jiwa.

“Tidak terdata karena orang tersebut tinggal jauh dari pemukiman warga sehingga belum pernah terskrining kesehatannya,” jelasnya.

Mukini menegaskan diagnosis gangguan jiwa harus ditetapkan oleh dokter spesialis. Jika seseorang telah terdiagnosis, maka pengobatan harus dilakukan secara rutin.

“Pasien gangguan jiwa umumnya harus minum obat setiap hari bahkan bisa seumur hidup agar kondisinya tetap stabil,” katanya.

Karena itu, tambahnya peran keluarga maupun lingkungan sekitar sangat penting dalam proses penanganan pasien gangguan jiwa, terutama dalam memastikan obat diminum secara teratur.

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan proses hukum kasus penganiayaan tetap berjalan. Terduga pelaku saat ini masih menjalani observasi kesehatan di bangsal jiwa RSUD Damanhuri Barabai.