Pelaku Pembacokan di Haruyan HST Tak Terdata ODGJ

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kasus pembacokan yang terjadi di Sarintan Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Namun berdasarkan data pemerintah daerah, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten HST Syahbidin mengatakan, terduga pelaku tidak tercatat dalam data Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diusulkan menerima bantuan sosial pada 2026.

Baca Juga Jadwal Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan

“Sesuai data usulan bantuan sosial ODGJ tahun 2026 berjumlah 459 orang, dan yang bersangkutan tidak termasuk dalam data tersebut,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (10/3/2026).

Menurut Syahbidin, pendataan ODGJ biasanya berasal dari usulan pemerintah desa dan diverifikasi oleh Puskesmas setempat setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

Jika seseorang telah terdata, maka dapat memperoleh bantuan sosial sekaligus pendampingan dalam proses pengobatan.

“Jika terdata dan diusulkan, biasanya mendapat bantuan sekitar Rp450 ribu setiap tiga bulan. Selain itu juga ada PMO atau pengawas minum obat yang ditunjuk untuk memastikan pasien rutin mengonsumsi obat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Haruyan Mukini Widyastuti mengatakan yang bersangkutan belum pernah masuk dalam skrining kesehatan jiwa.

“Tidak terdata karena orang tersebut tinggal jauh dari pemukiman warga sehingga belum pernah terskrining kesehatannya,” jelasnya.