Isi 7 Instruksi Siaga 1 Panglima TNI, Antisipasi Dampak Konflik Global

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta melakukan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian. Patroli tersebut mencakup bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI), sekaligus menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan. Langkah tersebut juga harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
  4. Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
  5. Satuan intelijen TNI juga diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital serta kawasan kedutaan.
  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
  7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

BACA JUGA: Vidi Aldiano Meninggal Dunia, ini Perjalanannya Melawan Kanker Ginjal

Harus Dijalankan Seluruh Jajaran TNI

Mengutip berbagai sumber, Minggu (8/3/2026), dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa telegram itu merupakan perintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.

Aulia menegaskan, TNI memiliki kewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan negara.

TNI bertugas secara profesional dan responsif, sambungnya, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.

Karena itu, TNI secara rutin melaksanakan apel dan pengecekan kesiapan untuk memastikan seluruh personel dan kekuatan militer siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi.

“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin,” pungkas Aulia. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu