WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram yang berisi perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI.
Tindakan ini sebagai langkah mengantisipasi perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan hal tersebut pada Sabtu (7/3/2026) malam.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Aulia.
Dalam dokumen tersebut, jajaran TNI diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan operasional menyusul dinamika konflik internasional serta pertimbangan terhadap situasi dalam negeri.
Presiden Instruksikan TNI/Polri Ambil Tindakan Tegas dan Terukur
Perintah siaga tingkat 1 itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Tujuh Instruksi Kesiapsiagaan
Dalam telegram tersebut, terdapat tujuh instruksi utama bagi jajaran TNI, yaitu:







