Sebut Guru Sekumpul Orangtua Upin & Ipin di TikTok, Pemuda ini Buat Klarifikasi di Polres HST
Ukuran Huruf:
“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Setiap perbuatan ada konsekuensi hukumnya. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga etika, sopan santun, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam bermedia sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan pemuda tersebut dalam menyelesaikan persoalan melalui klarifikasi terbuka. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu