WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memberi sorotan serius terhadap pengelolaan limbah cair dan sampah domestik di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini mencuat dalam rapat koordinasi terkait perizinan lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Aula Sinergi Bapperida Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).
Dalam forum tersebut terungkap, meski dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) telah diproses, masih ada beberapa SPPG yang instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya belum memenuhi standar teknis.
Koordinator Wilayah SPPG Banjarbaru, Citra Nurfitriani, memastikan seluruh dokumen SPPL sudah diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kini dalam tahap lanjutan.
“Dokumen SPPL sudah kami serahkan dan sedang berproses di DLH,” jelasnya.
Namun ia menegaskan, persoalan belum selesai. Sejumlah titik layanan MBG masih harus melakukan pembenahan IPAL agar sesuai ketentuan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, pemerintah daerah berpotensi mengambil langkah lanjutan.
“SPPG yang IPAL-nya belum sesuai standar wajib segera melakukan perbaikan. Jika tidak ada progres, tentu akan ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tegasnya.







