WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memberi sorotan serius terhadap pengelolaan limbah cair dan sampah domestik di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini mencuat dalam rapat koordinasi terkait perizinan lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Aula Sinergi Bapperida Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).

Dalam forum tersebut terungkap, meski dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) telah diproses, masih ada beberapa SPPG yang instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya belum memenuhi standar teknis.

Koordinator Wilayah SPPG Banjarbaru, Citra Nurfitriani, memastikan seluruh dokumen SPPL sudah diajukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan kini dalam tahap lanjutan.

“Dokumen SPPL sudah kami serahkan dan sedang berproses di DLH,” jelasnya.

Namun ia menegaskan, persoalan belum selesai. Sejumlah titik layanan MBG masih harus melakukan pembenahan IPAL agar sesuai ketentuan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, pemerintah daerah berpotensi mengambil langkah lanjutan.

“SPPG yang IPAL-nya belum sesuai standar wajib segera melakukan perbaikan. Jika tidak ada progres, tentu akan ada tindak lanjut dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Tak hanya dari pemerintah daerah, pengawasan juga datang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut meminta laporan perkembangan dari setiap wilayah sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Menurut Citra, setiap catatan perbaikan yang tidak ditindaklanjuti akan mendapat respons lebih lanjut dari pusat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 28 SPPG telah beroperasi di Banjarbaru, sementara 19 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Selain limbah cair, pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. DLH Banjarbaru telah memfasilitasi kontak bank sampah terdekat untuk membuka peluang kerja sama antara pengelola SPPG dan pengelola sampah setempat.

Langkah koordinasi lintas sektor ini diharapkan mampu memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur_muhammad