WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banjarbaru mendapat evaluasi serius terkait pengelolaan lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut belum memenuhi standar, sehingga berpotensi memicu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi perizinan lingkungan yang berlangsung di Aula Sinergi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).

Koordinator Wilayah SPPG Banjarbaru, Citra Nurfitriani, menjelaskan bahwa seluruh dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) telah diajukan dan saat ini diproses oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Dokumen SPPL sudah kami sampaikan ke DLH dan sedang berproses,” ujarnya.

Meski administrasi dinyatakan berjalan, ia mengakui masih ada beberapa unit SPPG yang IPAL-nya perlu pembenahan agar sesuai ketentuan teknis. Perbaikan tersebut dinilai mendesak guna mencegah sanksi atau langkah lanjutan dari pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa setiap SPPG yang belum memenuhi standar wajib segera melakukan penyesuaian. Jika tidak ada progres, pemerintah daerah akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Pengawasan juga dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga tersebut secara berkala meminta laporan perkembangan dari masing-masing daerah sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan program MBG yang ramah lingkungan.

Data terbaru mencatat, sebanyak 28 SPPG telah beroperasi di Banjarbaru. Sementara itu, 19 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Selain pengelolaan limbah cair, persoalan sampah domestik turut menjadi perhatian. DLH Banjarbaru telah memfasilitasi akses ke bank sampah terdekat agar pengelola SPPG dapat menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga tetap mematuhi ketentuan perlindungan lingkungan.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur_muhammad