WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kasus dugaan hilangnya 121 paket milik kurir J&T Express yang sempat viral di media sosial kini ditangani Polsek Liang Anggang.

Kurir bernama Ilham melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu (28/2/2026).

“Dari polisi sudah mau membantu, sudah diupayakan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Iptu Isman Riskadany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Yang bisa kami data adalah barang berstatus COD. Sementara barang non-COD tidak muncul dalam aplikasi J&T sehingga jumlah pastinya belum terdata,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ia memperkirakan total kerugian akibat hilangnya 121 paket tersebut mencapai sekitar Rp10 juta, mencakup paket COD maupun non-COD.

”Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan, di antaranya perwakilan pihak J&T serta pemilik warung tempat penitipan dua karung berisi paket tersebut,” ungkapnya.

Terkait beredarnya informasi di media sosial yang menyebut laporan kurir tersebut sempat ditolak, Iptu Isman membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian hanya menyarankan agar pelapor terlebih dahulu berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi terkait mekanisme pertanggungjawaban atas kehilangan barang.

“Karena J&T merupakan perusahaan besar, kami menyarankan agar pelapor berkoordinasi dengan perusahaan mengenai tanggung jawab atas kehilangan tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah itu pelapor tidak kembali dalam beberapa waktu, namun kemudian muncul narasi di media sosial yang menyebut seolah-olah laporan tersebut ditolak.

”Kami memastikan laporan tetap diterima dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu

BACA JUGA: Warga & Tentara Israel Lari Panik Kocar-kacir Diserang Rudal Iran