Unduh bukti pemesanan
Bukti pemesanan dapat dicetak atau disimpan dalam bentuk digital. Saat datang ke lokasi penukaran, wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli.

BI juga menyampaikan bahwa jika bukti pemesanan hilang, masyarakat dapat mencetak ulang melalui laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK dengan memasukkan NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.

Program ini menjadi bagian dari upaya BI memastikan ketersediaan uang layak edar selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad