WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memastikan sebanyak 869 ribu dari sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan kini telah kembali aktif. Pernyataan ini disampaikan Mensos saat kunjungan kerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (26/2/2026).

Menurut Gus Ipul, pengaktifan kembali kepesertaan tersebut dilakukan melalui sejumlah skema yang disiapkan pemerintah untuk menyesuaikan data peserta agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Berbagai Skema Pengaktifan Kembali Peserta PBI JKN

Dalam keterangannya, Mensos merinci beberapa jalur yang dilakukan untuk mengembalikan status kepesertaan peserta yang sempat dinonaktifkan, antara lain:

  • Reaktivasi Mandiri – Sebanyak 132.507 peserta mengajukan permohonan aktif kembali melalui mekanisme reaktivasi secara mandiri.
  • PBI Daerah – Sebanyak 405.965 peserta kini aktif kembali dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui segmen PBI daerah.
  • Segmen Pegawai – Sebanyak 184.357 orang beralih menjadi peserta melalui status mereka sebagai pegawai negeri, BUMN, atau BUMD.
  • Segmen Swasta – Ada 88 peserta yang kini dibiayai oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
  • Segmen Mandiri – Sebanyak 147.046 peserta memilih beralih ke jalur mandiri, termasuk beberapa yang “naik kelas” layanan ke kelas 2 atau kelas 1.

Mengapa Ada Penonaktifan Peserta?

Sebelumnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap data peserta PBI JKN yang sempat memicu kontroversi karena sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan dalam satu waktu. Langkah itu untuk membersihkan data agar bantuan kesehatan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Gus Ipul menyatakan bahwa temuan data yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu alasan pentingnya langkah evaluasi dan reaktivasi tersebut. Sebagian peserta ternyata sudah memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik atau sudah bekerja formal sehingga tidak lagi ideal menerima bantuan PBI JKN.

Dorongan Aktivasi Bagi yang Berhak

Mensos juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka kesempatan bagi peserta yang memenuhi syarat untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Pernyataan ini mendapat respons positif dari sejumlah kalangan yang sempat kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan setelah dinonaktifkan.