“Kebijakan ini terus kami sosialisasikan, termasuk mekanisme penentuan keterbukaan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar bantuan BPJS kesehatan dapat berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan secara tepat,” ujar Gus Ipul. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar