WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru terus dimatangkan.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan turut berkontribusi dalam pengembangan proyek strategis tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi.

Baca Juga Angin Kencang Terjang Simpang Empat! Atap Rumah Warga Terlepas, Pengendara Diminta Waspada

Fitri menjelaskan, lokasi Mekar Putih memiliki posisi yang sangat strategis karena dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yakni jalur pelayaran internasional yang melewati Selat Makassar di antara Kalimantan dan Sulawesi.

“Wilayah Kotabaru berada pada posisi yang sangat strategis karena dilintasi ALKI II. Ini merupakan jalur laut internasional di Selat Makassar, sehingga potensi pengembangan pelabuhan sangat besar,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain faktor jalur pelayaran, kawasan Mekar Putih juga memiliki kedalaman laut mencapai sekitar 20 meter. Kondisi ini memungkinkan kapal-kapal besar dengan kapasitas angkut ribuan DWT untuk bersandar dan melakukan aktivitas logistik.

Menurut Fitri, keberadaan pelabuhan ini nantinya diharapkan dapat menjadi simpul distribusi logistik, termasuk untuk mendukung kebutuhan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun wilayah lain di Kalimantan dari Kalimantan Selatan.

Dari sisi regulasi, pemerintah daerah telah aktif korespondensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Pelabuhan Mekar Putih telah resmi masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).

“Dengan telah diterbitkannya RIPN, secara prinsip Pelabuhan Mekar Putih sudah memiliki dasar untuk dapat dioperasikan oleh badan usaha yang nantinya menjadi pengelola,” jelas Fitri.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan melakukan pendampingan bersama Dinas PUPR, Bappeda, ITS Surabaya dan perusahaan calon pengelola, akan melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan guna memperoleh arahan lanjutan terkait persiapan yang masih diperlukan.

Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap perencanaan. Salah satu prasyarat penting yang harus dipenuhi adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan menjadi basis operasional pelabuhan.