RESMI! Achraf Hakimi Bakal Disidang Kasus Dugaan Pemerkosaan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bek tim nasional Maroko dan pemain klub Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi, resmi akan menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan sejak tahun 2023, kata pihak berwenang Prancis pada Selasa (24/2/2026).

Kasus ini dilanjutkan setelah Kejaksaan Publik Nanterre mengajukan dokumen perkara ke Pengadilan Kriminal di wilayah Paris, sehingga Hakimi harus membuktikan di muka hukum apakah ia bersalah atau tidak atas tuduhan pemerkosaan tersebut.

Kronologi Kasus

Perkara itu bermula dari laporan seorang wanita berusia 24 tahun yang mengaku dirinya diperkosa oleh Hakimi pada Februari 2023 di rumah pemain berusia 27 tahun itu di Boulogne-Billancourt, kawasan pinggiran Paris, setelah mereka saling berkenalan melalui media sosial.

Menurut isi laporan, wanita tersebut mengatakan bahwa kejadian tidak berlangsung dengan persetujuan dirinya dan kemudian melapor kepada pihak berwajib. Hakimi sempat menjalani penyelidikan pada waktu itu dan terus membantah seluruh tuduhan sejak awal.

Pernyataan Hakimi dan Kuasa Hukumnya

Kuasa hukum Hakimi, Fanny Colin, membenarkan keputusan pengadilan dan menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan hakim yang memerintahkan pemain untuk disidang. Colin menyebut tuduhan itu “tidak berdasar” dan “hanya berdasarkan pada kata satu pihak”.