Baznas HST Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1447 H, Beras Mayang Rp 77.500
Ukuran Huruf:
Baznas HST mengimbau masyarakat agar menyalurkan zakat melalui kanal resmi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu