Jam ASN Disesuaikan, Disdukcapil HST Tetap Buka Layanan 08.00–15.00 Wita Selama Ramadhan

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penyesuaian jam layanan administrasi kependudukan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Meski ada perubahan jam kerja ASN, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.

Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, mengatakan penyesuaian jam layanan mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang jam kerja Ramadan, namun tidak mengurangi komitmen pelayanan.

Baca Juga BREAKING NEWS! Polda Kalsel Bongkar Jaringan Fredy Pratama saat Ramadhan, Sita 29,9 Kg Sabu & 15 Ribu Ekstasi

“Untuk jadwal layanan kami menyesuaikan dengan surat edaran Bupati HST. Khusus layanan pembuatan dokumen kependudukan, Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 10.30 Wita tanpa jam istirahat,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, skema tersebut diterapkan agar masyarakat tetap memiliki waktu yang cukup dalam mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya selama Ramadan.

Selain layanan tatap muka di hari kerja, Disdukcapil HST juga tetap membuka akses pelayanan saat hari libur melalui sistem daring.

“Selama hari libur, kami menyediakan nomor layanan secara online melalui media sosial WhatsApp,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Disdukcapil juga tetap menjalankan layanan jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan, seperti sakit, lanjut usia, maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang mengalami kesulitan datang langsung ke kantor.

Baca Juga :   Peringatan Dini Cuaca Kalsel Hujan Disertai Angin Kencang Sejak Pagi

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca