Kasus Pembunuhan dan Percobaan Jambret di Simpang Empat Terungkap, Polres Tanah Bumbu Beberkan Kronologi
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, yakni kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan (jambret).
Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam press release yang digelar di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/02/2026) pukul 10.00 Wita. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat aparat di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.
Kasus Pembunuhan di Desa Gunung Besar
Kasus pertama bermula dari laporan warga terkait penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Petugas gabungan bersama personel Samapta langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi.
Korban diketahui bernama Sulaiman (48), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Korban ditemukan dalam kondisi telentang di atas kasur di ruang tidur dan tertutup bantal.
Di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Diamankan Dua Hari Setelah Kejadian
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MF (25), asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit handphone VIVO Y01 warna Sapphire Blue
Sebilah parang
Sprei warna krem hitam
Kain sarung cokelat
Sepeda motor Yamaha N Max biru Nopol DA 6132 ZDG
Kunci motor
BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.