WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, yakni kasus pembunuhan dan percobaan pencurian dengan kekerasan (jambret).

Kedua kasus tersebut dipaparkan dalam press release yang digelar di Pendopo Gajah Mada, Jumat (20/02/2026) pukul 10.00 Wita. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M. Taufan Maulana.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat aparat di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

Kasus Pembunuhan di Desa Gunung Besar

Kasus pertama bermula dari laporan warga terkait penemuan jenazah di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Petugas gabungan bersama personel Samapta langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi.

Korban diketahui bernama Sulaiman (48), warga asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Korban ditemukan dalam kondisi telentang di atas kasur di ruang tidur dan tertutup bantal.

Di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Diamankan Dua Hari Setelah Kejadian

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MF (25), asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar.

Barang bukti yang diamankan Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/haidar audah)

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu unit handphone VIVO Y01 warna Sapphire Blue

Sebilah parang

Sprei warna krem hitam

Kain sarung cokelat

Sepeda motor Yamaha N Max biru Nopol DA 6132 ZDG

Kunci motor

BPKB dan STNK atas nama Dwi Sujarwo

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif dugaan pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.