Disdikbud Tanah Laut Terbitkan Panduan Belajar Ramadhan

​”Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk kekerasan fisik, psikis, kekerasan berbasis gender, dan praktik pernikahan usia dini,” kata Myrza.

Terkait aturan kerja, Myrza memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, jam kerja bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Ia juga meminta para Pengawas Satuan Pendidikan untuk menjalankan fungsi pemantauan secara melekat di wilayah binaan masing-masing agar seluruh instruksi ini berjalan lancar di lapangan.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu