WARTABANJAR.COM – Samsung bersiap mengguncang pasar smartphone Indonesia. Dua ponsel terbarunya, Samsung Galaxy A57 dan Galaxy A37, terpantau telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), membuka jalan untuk segera dipasarkan secara resmi di Tanah Air.
Berdasarkan laman sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian, Galaxy A57 dengan kode SM-A576B dan Galaxy A37 berkode SM-A376B tercatat memiliki nilai TKDN 39,60 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas minimal 35 persen yang ditetapkan pemerintah.
Kemunculan keduanya di laman P3DN Kemenperin menjadi sinyal kuat bahwa proses menuju izin edar semakin dekat. Sertifikasi TKDN sendiri merupakan tahapan penting yang wajib dipenuhi perangkat, terutama ponsel dengan dukungan jaringan 5G.
Jika mengacu pada pola peluncuran sebelumnya, Samsung diperkirakan mulai memasarkan Galaxy A57 dan Galaxy A37 pada akhir Februari hingga Maret 2026.
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A57
Galaxy A57 digadang-gadang hadir dengan peningkatan signifikan di sektor performa dan kamera, menjadikannya kandidat kuat di kelas menengah premium.
Layar: Panel Super AMOLED 6,7 inci dengan resolusi FHD+ dan refresh rate 120 Hz untuk pengalaman visual yang lebih halus.
Prosesor: Ditenagai chipset Exynos 1680 octa-core yang diklaim lebih bertenaga dan efisien dibanding generasi sebelumnya.
Memori dan penyimpanan: Opsi RAM hingga 12 GB serta penyimpanan internal mencapai 256 GB atau lebih.
Kamera: Konfigurasi triple camera dengan sensor utama 50 MP yang sudah dilengkapi OIS untuk hasil foto lebih stabil, terutama dalam kondisi minim cahaya.
Baterai: Kapasitas sekitar 5.000 mAh dengan dukungan fast charging hingga 45 Watt.
Sistem operasi: Diperkirakan langsung menjalankan Android 16 dengan antarmuka One UI terbaru.







