“Dari anak-anak tersebut, ada 1 orang yang sebelumnya pernah kita amankan, sementara untuk yang lain itu masih baru pertama kali,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Kresna, pihaknya akan memanggil orang tua beserta guru sekolahnya dari anak-anak tersebut.
“Jadi untuk anak-anak tersebut akan kita berlakukan wajib lapor setiap senin kamis selama 1 bulan, dan orang tuanya membuat surat pernyataan, agar sang anak tidak mengulanginya,” kata Kresna.
“Selain itu, untuk anak-anak tersebut kita minta ada sanksi juga dari pihak sekolah, sebagai efek jera bagi anak itu sendiri,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan lebih intens lagi melakukan patroli ke beberapa wilayah yang diindikasi sebagai tempat anak-anak berkumpul.
“Tempat-tempat tersebut sudah kita maping, dan akan kita awasi lebih ketat lagi, untuk meminimalisir aksi gangster ini, terlebih lagi ini mendekati bulan puasa,” jelasnya.
Ia mengimbau, agar seluruh orang tua di Kota Banjarmasin agar lebih menjaga dan memperhatikan lagi aktivitas dari sang anak.
“Tolong ditanyakan lagi tujuan dari sang anak apabila ingin keluar malam, dan dibatasi waktu keluarnya. Kalau memang tidak penting akan lebih baik tidak diperbolehkan keluar, dan istirahat di rumah saja, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan, dan merugikan diri mereka,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Iqnatius)
Editor Restu







