WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pengembangan kawasan Aero City di Kota Banjarbaru kini memasuki tahap lanjut dari sisi perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Pemerintah kota Banjarbaru memastikan proyek strategis tersebut tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi mulai direalisasikan secara bertahap di lapangan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Banjarbaru, Rahmah Khairita, mengatakan kawasan tersebut telah didukung dokumen masterplan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta Peraturan Zonasi yang saat ini masih dalam proses penetapan.

Baca Juga Disdik Kalsel 2026 Larang Perpisahan Sekolah Digelar di Hotel

”Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengaturan pemanfaatan ruang sekaligus pedoman pelaksanaan pembangunan kawasan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Ia menambahkan, dari sisi infrastruktur pendukung, progres juga mulai terlihat. Sejumlah ruas jalan penunjang kawasan bandara dan koridor Aero City telah ditingkatkan, termasuk akses-akses penghubung menuju kawasan bandara.

“Ini menunjukkan pengembangan Aero City tidak hanya berhenti di dokumen, tetapi mulai ditindaklanjuti secara bertahap di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kharita menjelaskan konsep yang diusung adalah kota bandara modern berbasis airport-centric development.

”Dalam konsep ini, bandara tidak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas bisnis, logistik, industri, komersial dan jasa,” terangnya.

Selain itu, kawasan tersebut dirancang dengan pendekatan mixed use dan terintegrasi dengan transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development (TOD), sehingga membentuk kota yang compact, efisien, dan saling terkoneksi.

Secara wilayah, Aero City mencakup area strategis di Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang dengan luas sekitar 7.216 hektare.

”Landasan Ulin diproyeksikan sebagai pintu masuk kota dan pusat aktivitas ekonomi, sementara Liang Anggang diarahkan sebagai kawasan pengembangan baru dengan potensi logistik dan pergudangan,” jelasa Kharita.

Ia juga menegaskan pengembangan kawasan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau serta hunian terjangkau bagi masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).