WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru menyesuaikan pola pembelajaran bagi siswa PAUD, SD dan SMP selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Skemanya, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri dan tatap muka secara bergantian dengan jam belajar yang dipersingkat.

Kepala Disdik Banjarbaru, Abdul Basid, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan agar proses belajar tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah puasa.

“Pada 18 sampai 21 Februari serta 16 sampai 18 Maret 2026, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Sementara itu, lanjut Basid, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan di sekolah.

“Kami juga mengharapkan selama Ramadan sekolah melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan serta kegiatan sosial yang membentuk karakter peserta didik,” harapnya.

Basid menjelaskan, jam belajar turut disesuaikan.

Untuk jenjang TK berlangsung pukul 08.00 hingga 09.30 Wita.

”Sedangkan jenjang SD dan SMP mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita atau dilanjutkan dengan salat Zuhur berjamaah,” terangnya.

Selain itu, Disdik menetapkan libur Idul Fitri pada 20–21 Maret 2026 dan libur serta cuti bersama pada 23–28 Maret 2026.

”Kegiatan belajar kembali dimulai 30 Maret 2026,” tambahnya.

Ia menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak selama pembelajaran mandiri.

“Orang tua atau wali murid diharapkan membimbing dan memantau anak dalam melaksanakan ibadah serta kegiatan belajar mandiri,” tegasnya.

Selain itu, kehadiran guru dan tenaga kependidikan ASN selama Ramadan tetap mengacu pada peraturan kepegawaian yang berlaku.

BACA JUGA: Israel Serang Gaza dengan Senjata Panas 3.500 Derajat Celcius, 2.842 Tubuh Warga Palestina "Menguap" ke Udara

Sedangkan bagi Guru Tetap Yayasan, menyesuaikan dengan kesepakatan masing-masing yayasan pendidikan.

”Kepada pengawas, pemilik dan kepala sekolah Kami minta melakukan monitoring proses pembelajaran serta menyampaikan laporan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tutup Basid. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu