WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - Sorotan terhadap maraknya aktivitas warung remang-remang di kawasan Jalan 30 (Jalan Lingkar), Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan tak lagi sebatas keluhan warga.

Kali ini, lembaga legislatif turun tangan memastikan keresahan tersebut tidak berlarut.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengambil langkah formal dengan melayangkan surat penting bernomor B/500.12.5.4/1135/DPRD.FPP/II/2026 baru baru ini.

Baca Juga VIRAL! Warga Muara Teweh Pancing Ikan Tapah Raksasa 70 Kg di Sungai Barito, Disebut Terbesar di Kalteng

Surat itu ditujukan kepada Kapolsek Batulicin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.

Berbeda dari sekadar imbauan, DPRD menegaskan urgensi penanganan. Aktivitas di sejumlah warung yang beroperasi pada malam hari tersebut diduga tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga disinyalir menjadi titik peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan kesusilaan.

Dalam surat tersebut, DPRD menilai kondisi ini berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika dibiarkan, situasi tersebut dikhawatirkan mencederai citra Tanah Bumbu sebagai daerah yang menjunjung nilai religius dan moralitas.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD meminta aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan razia serta penertiban terpadu di kawasan Jalan 30.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya itu, pengawasan berkala juga ditekankan agar penertiban tidak bersifat sesaat. DPRD mendorong tindakan tegas terhadap pemilik warung maupun pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, sebagai efek jera sekaligus upaya preventif agar praktik serupa tidak kembali muncul.

Langkah legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat tak berhenti di meja aduan. DPRD memastikan fungsi pengawasan berjalan, dengan harapan terciptanya rasa aman, nyaman, serta terjaganya marwah Kabupaten Tanah Bumbu di mata publik. (Wartabanjar.com/haidar)

Editor Restu