Sementara itu, Camat Limpasu, Acmad Azhari menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi wadah penyelarasan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan.
“Musrenbang ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini kita menyelaraskan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dengan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
BACA JUGA: BI Resmi Buka Penukaran Uang Baru Hari ini! Akses pintar.bi.go.id Mulai 14.00 WIB, ini Tata Caranya
Ia berharap seluruh usulan yang diajukan benar-benar merupakan hasil musyawarah matang di tingkat desa sehingga program yang dirumuskan nantinya tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat Kecamatan Limpasu. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







