WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Tugu prasasti profil Bupati Tabalong yang berada di kawasan Taman Giat Tanjung hingga kini belum diperbarui, meski masa jabatan Bupati periode sebelumnya telah berakhir.

Kondisi ini memantik sorotan publik karena salah satu prasasti masih mencantumkan nama mantan bupati dengan keterangan “sekarang”, padahal yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat.

Deretan tugu prasasti tersebut menampilkan profil para kepala daerah yang pernah memimpin Kabupaten Tabalong, yakni Usman Dundrung (1965–1972), Badaruddin Kasim (1972–1979), HM Ismail Abdullah (1979–1984), Dandung Suchrowardi (1984–1994), H. Obar Soebari (1994–1999), Noor Aidi (1999–2004), Rachman Ramsyi (2004–2014), hingga Anang Syakhfiani (2014–sekarang).

Padahal, masa jabatan Anang Syakhfiani telah berakhir pada 2024, namun pada tugu prasasti terakhir, keterangan “2014–sekarang” masih tertera, sehingga dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.

Kondisi tersebut mendapat respons langsung dari Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf saat melintas di kawasan Taman Giat Tanjung.

Saat dimintai tanggapan oleh wartabanjar.com, Habib Taufani menginstruksikan agar prasasti segera diperbarui.

“Segera diganti,” tegas Wabup, Jumat (13/2/2026).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tabalong melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Asmara Bayu, menyatakan kesiapan melakukan pembaruan.

“Akan segera kita renovasi,” ujar Bayu singkat.

BACA JUGA: BI Resmi Buka Penukaran Uang Baru Hari ini! Akses pintar.bi.go.id Mulai 14.00 WIB, ini Tata Caranya

Sebagai ruang publik dan ikon kota, keberadaan Taman Giat Tanjung dinilai merepresentasikan wajah daerah.

Pemerintah daerah diharapkan lebih sigap memperbarui informasi yang ditampilkan di ruang publik agar tidak terkesan abai terhadap perubahan.

Apalagi Tabalong tengah didorong sebagai kota tujuan (destinasi), sehingga pembaruan fasilitas dan informasi menjadi bagian dari citra daerah di mata masyarakat maupun pengunjung. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu