Hal yang sama juga dilontarkan oleh Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, S.T. menurutnya penting adanya dukungan pusat, berupa aturan atau regulasi yang mempertegas itu, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dijalankan tanpa keraguan dan kendala.
BACA JUGA: Protes Kejahatan Israel, Warga Iran Unjuk Rasa Bakar Boneka Raksasa Berhala Baal
Mereka diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukirno, yang menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel tersebut.
Menurutnya, pencatatan yang faktual merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perlindungan hak-hak warga negara.
Untuk itu, dia mengatakan akan mencatat aspirasi para legislator dari pertemuan ini untuk kemudian ia sampaikan kepada pimpinan untuk mendapat perhatian. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







