WARTABANJAR.COM, TANJUNG– Respons cepat ditunjukkan Polres Tabalong dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan waktu istirahat warga di kawasan Taman Giat Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Minggu (8/2/2026) dini hari.
Sekitar pukul 02.00 Wita, operator layanan 110 Polres Tabalong menerima pengaduan warga mengenai adanya aktivitas balap motor liar di sekitar Taman Giat Tanjung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel siaga Polres Tabalong bersama jajaran Polsek Tanjung langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Para remaja yang diduga terlibat balap liar langsung membubarkan diri setelah melihat kehadiran mobil patroli kepolisian.
Petugas kemudian melakukan patroli lanjutan ke sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar.
Petugas menemukan sekelompok remaja tengah berkumpul di area eks Rumah Sakit Covid H. Usman Dundrung, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tanjung.
Enam remaja beserta sepeda motor yang digunakan diamankan ke Mapolres Tabalong untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Berdasarkan hasil pendataan, keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar dengan rincian satu orang berusia 13 tahun, empat orang berusia 14 tahun, dan satu orang berusia 15 tahun.
“Kami mengamankan enam remaja yang diduga terlibat balap liar. Seluruhnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” ujar Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui PS Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, Rabu (11/2/2026) siang.
IPTU Heri menegaskan, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari.







