Pemko Banjarmasin Bagi-Bagi Mobil Listrik untuk Kepala Dinas dan Camat

“Untuk unit yang disiapkan itu 21 unit, pengadaannya melalui inaproc,” ujarnya dikutip video instagram kalselmaju.

Adapun pejabat yang mendapatkan jatah pengadaan mobil listrik ini adalah pejabat struktural di lingkungan Pemko Banjarmasin yang memiliki mobilitas tinggi.

“Mobil listrik ini diperuntukkan untuk Kepala Dinas dan Camat untuk sementara ini, karena jumlah mobil listrik sekarang tidak mencukupi untuk semua kepala SKPD, Insya Allah untuk melengkapinya mungkin nanti disiapkan di APBD perubahan,” jelasnya.

Penggunaan mobil listrik, jelasnya, tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga merupakan bagian dari kebijakan nasional terkait energi bersih.

“Penggunaan mobil listrik didasarkan oleh kebijakan nasional terkait transisi energi ramah lingkungan dan zero emisi,” tandasnya.

Diketahui penggunaan mobil listrik di Banjarmasin hanya 20 persen. Diharapkan penggunaan mobil listrik bisa mengurangi polusi udara di Kota Banjarmasin. (Wartabanjar.com/atoe)

Editor Restu