WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dan Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis, (5/2/2026) di Jakarta.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa pengelolaan sampah memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, isu sampah tidak hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
“Kami meyakini bahwa pengelolaan sampah merupakan pintu masuk yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas hidup sekaligus sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap pencapaian target nasional pengelolaan sampah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029,” ungkap Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, yakni mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Tanah Bumbu untuk mendorong kemajuan dan pembangunan melalui sinergitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Rosa.
