Polres Tanah Bumbu Bergerak Cepat Bubarkan Balap Liar di Jalan Lingkar 30, Berawal dari Keluhan Warga

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Personel Satuan Samapta (Pamapta) Polres Tanah Bumbu menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga.

Seperti dikutip dari akun Instagram resmi @humaspolrestanbu, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (3/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, Pamapta Polres Tanah Bumbu menerima pengaduan warga mengenai adanya aktivitas balap liar di Jalan Lingkar 30, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, aparat membubarkan kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi aksi balap liar. Pasalnya, kegiatan tersebut sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

Polres Tanah Bumbu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

Baca Juga :   Esok Listrik di Martapura Padam, Cek Jadwalnya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca