Spanduk ‘Umpatan’ pada Barito Putera, PSS Sleman Dikenai Sanksi 4 Laga Tanpa Penonton?

WARTABANJAR.COM – Beredar surat sanksi Komdis PSSI atas PSS Sleman di laga melawan Barito Putera di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada Sabtu, 31 Januari 2026 lalu.

Dalam surat yang diunggah akun nusaliga,
klub PSS Sleman melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena terdapat spanduk bermakna umpatan kepada klub Barito Putera.

Kemudian pelanggaran adanya suporter PSS Sleman dari Tribun Barat Utara yang dengan sengaja membuka dan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca Juga BREAKING NEWS – Dugaan Pembunuhan Gegerkan Pandawan HST, Seorang Anak Tewas dengan Luka di Leher

Akibatnya pertandingan terhenti selama tiga menit dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Atas insiden ini, sanksi ditetapkan berupa:

  1. Merujuk kepada Pasal 70 ayat (1). ayat (2) dan lanpiran I nomor 5 jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Klub PSS Sleman diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan
    dengan penonton sebanyak 4 (empat) pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertanding an terdekat.
  2. Denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
  3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

(wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor Restu

Baca Juga :   Spalletti Kritik Kesalahan Teknis Juventus Meski Raih Kemenangan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca