Menjawab kekhawatiran terkait usulan tahun sebelumnya yang belum terealisasi, Bappeda memastikan tetap membuka ruang solusi.

Meski SIPD-RI tidak otomatis menarik data lama, rekapitulasi manual akan dilakukan agar usulan mendesak tetap bisa diajukan kembali dalam perencanaan 2027.

Dengan komitmen waktu yang lebih terukur ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap perencanaan pembangunan tidak lagi sekadar rutinitas tahunan, melainkan benar-benar menjadi proses strategis yang berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
(Wartabanjar.com/Haidar)

Editor Restu