WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memasang tenggat tegas dalam penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) ditargetkan tuntas paling lambat 28 Februari 2026.

Langkah percepatan ini disepakati dalam rapat koordinasi antara DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu.

Baca Juga BREAKING NEWS – Dugaan Pembunuhan Gegerkan Pandawan HST, Seorang Anak Tewas dengan Luka di Leher

Pengetatan jadwal dinilai penting agar ada ruang cukup untuk verifikasi dan sinkronisasi sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar pada Maret mendatang.

Rapat dipimpin Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma. Ia menekankan bahwa transformasi digital melalui SIPD-RI harus dimaknai sebagai instrumen strategis, bukan sekadar alat administrasi.

Menurutnya, sistem tersebut seharusnya menjadi jembatan efektif antara aspirasi masyarakat, fungsi legislasi, dan perencanaan eksekutif.

“Kita ingin sistem ini benar-benar menjadi ruang dialog yang produktif. Jangan sampai aspirasi masyarakat gugur hanya karena kendala teknis,” tegas Wayan, Selasa (03/02/2026).

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dan tim pendukung untuk lebih disiplin dalam proses penginputan agar tidak ada usulan yang tercecer.

Sementara itu, Bappeda Tanah Bumbu melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Hasanuddin, mengingatkan bahwa mekanisme tahun ini menuntut ketelitian lebih tinggi.

“Proses penginputan sudah bisa dimulai hari ini atau besok. Kami harapkan seluruh usulan selesai pada 28 Februari karena tahapan perencanaan berikutnya sudah menunggu,” jelasnya.

Hasanuddin menegaskan, setiap usulan wajib mencantumkan kode prioritas. Langkah ini penting untuk memudahkan penyesuaian apabila terjadi pembatasan pagu anggaran di tahap pembahasan selanjutnya.

Selain itu, detail permasalahan serta lokasi kegiatan harus dituliskan secara spesifik guna menghindari tumpang tindih saat verifikasi oleh dinas teknis.

“Sering kali kami kesulitan menentukan mana yang harus didahulukan karena tidak dicantumkan prioritasnya. Tahun ini kami harapkan lebih tertib,” tambahnya.