Disampaikannya pula bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan “Keselamatan Intan-2026” akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026” dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, menuturkan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi.
“Melalui Operasi Keselamatan Intan 2026, Polres Tabalong mengedepankan upaya preemtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkas Heri.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu












