Gerak-Gerik Mencurigakan! Pria Asal Limpasu Diciduk Polisi di Batu Benawa, 10 Paket Sabu Langsung Diamankan

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 2,27 gram dan berat bersih 0,42 gram,” jelas Husaini.

Selain sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp44 ribu, satu kotak rokok, satu celana pendek warna abu-abu, satu unit telepon genggam merek Samsung warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi DA 2858 VJ.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku,” pungkasnya.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad