WARTABANJAR.COM, BARABAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial J berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan , Kecamatan Haruyan, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan ini diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram @satresnarkoba_hst. Dalam operasi tersebut, petugas tak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa 8 paket sabu siap edar. BACA JUGA:ACUNGKAN JEMPOL! Babinsa Koramil Gendong Bocah Bersimbah Darah Usai Tabrakan Tragis di HST Dari keterangan pihak Satresnarkoba Polres HST, total berat kotor sabu yang disita mencapai 4,21 gram, sementara berat bersihnya sebesar 2,77 gram. Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat pun terus mendalami jaringan yang mungkin terhubung dengan pelaku guna membongkar peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Wartabanjar.com/satresnarkoba_hst) editor: nur muhammad