WARTABANJAR.COM, BARABAI – Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Tengah kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Anggota Satresnarkoba Polres HST mengamankan seorang pria berinisial AM di kawasan Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Selasa (13/1/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di sekitar area taman air mancur yang saat itu tampak sepi. Gerak-gerik mencurigakan AM langsung menarik perhatian petugas yang tengah melakukan patroli dan pemantauan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh pelaku. Barang haram tersebut memiliki berat kotor sekitar 2,35 gram dan diduga siap untuk diedarkan.

AM pun langsung digelandang ke Mapolres Hulu Sungai Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah HST. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad