Jawaban Kementrian Haji dan Umrah Soal Chiki Fawzi Dicoret dari Calon Petugas Haji

WARTABANJAR.COM – Kementerian Haji dan Umrah merilis pernyataan resmi terkait kabar dicoretnya Chiki Fawzi, putri almarhumah Marissa Haque dan Ikang Fawzi dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Diketahui diklat Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi yang akan berakhir pada 30 Januari 2026.

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menegaskan bahwa diklat merupakan bagian integral dari proses seleksi, bukan sekadar formalitas.

Baca Juga Suami di Banjarmasin Utara Mengamuk Saat Dibangunkan, Istri Laporkan ke Polisi

“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Kamis (29/1).

Muftiono menekankan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun dalam proses diklat PPIH.

Menurutnya, pemberian perlakuan khusus justru berpotensi merusak soliditas dan solidaritas tim yang kelak bertugas melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi dilakukan secara profesional oleh tim gabungan dari Kemenhaj, TNI, dan Polri, dengan penerapan disiplin tinggi.