Tabalong Gandeng Ombudsman RI, Pelayanan Publik Bakal Diperketat dan Bebas Maladministrasi!

WARTABANJAR.COM, TANJUNG Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menandatangani naskah kerja sama bersama Ombudsman Republik Indonesia.

Penandatanganan tersebut berlangsung pada Selasa (27/1/2026) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, sebagai langkah strategis untuk mencegah maladministrasi sekaligus mendorong pelayanan yang lebih transparan dan responsif bagi masyarakat.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, sebagai wujud kolaborasi nyata antara lembaga pengawas pelayanan publik dengan pemerintah daerah.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar penting untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian pengaduan masyarakat serta pencegahan berbagai bentuk maladministrasi.

“Penandatanganan nota kesepahaman hari ini menjadi landasan bagi kita semua untuk terus bekerja sama, berkoordinasi, dan bahu-membahu agar keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dapat kita selesaikan secara bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong yang akrab disapa H. Fani menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tabalong untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur atas nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Pemerintah Kabupaten Tabalong sangat konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :   Rayakan HUT ke-53, PAM Bandarmasih Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca