Negara Resmi Melekatkan Nomor HP ke Identitas Warga, Ancaman Baru bagi Privasi Digital!

Tantangan dan Risiko Perlindungan Data

Meski bertujuan meningkatkan keamanan digital, transformasi nomor ponsel menjadi identitas digital juga memunculkan tantangan. Kewajiban verifikasi biometrik dinilai berpotensi menyulitkan sebagian kelompok masyarakat, terutama lanjut usia dan warga di daerah dengan keterbatasan akses teknologi.

Selain itu, isu perlindungan data pribadi menjadi sorotan utama, mengingat data biometrik wajah termasuk kategori informasi sensitif dengan risiko tinggi jika terjadi kebocoran.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai kebijakan ini lahir dari kegagalan sistem lama dalam membatasi penyalahgunaan identitas.

“Selama bertahun-tahun, registrasi SIM card berbasis NIK dan KK belum sepenuhnya efektif. Banyak kasus menunjukkan satu identitas bisa digunakan untuk mengaktifkan banyak nomor, bahkan diperjualbelikan untuk penipuan dan kejahatan digital,” jelasnya.

Menurut Pratama, penggunaan biometrik wajah secara konsep dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber, karena memastikan satu identitas benar-benar terhubung dengan satu individu nyata. Namun ia menekankan bahwa risiko kebocoran data biometrik jauh lebih serius dibandingkan data administratif.

“Nomor SIM bisa diganti, nomor telepon bisa dinonaktifkan, bahkan data administratif masih bisa diperbaiki. Tapi data biometrik wajah tidak bisa diganti. Wajah melekat seumur hidup. Kalau bocor, risikonya permanen,” tegasnya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad