WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (19/1/2026). Selain Sudewo, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, seperti dikutip, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Duduk Perkara: Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
KPK mengungkapkan perkara ini bermula pada akhir 2025, saat Pemerintah Kabupaten Pati berencana membuka 601 formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Dalam proses tersebut, Sudewo diduga bersama tim sukses dan orang-orang kepercayaannya merancang skema pemungutan uang dari para calon perangkat desa (Caperdes). Sejumlah kepala desa yang terafiliasi dengan tim sukses ditunjuk sebagai koordinator tingkat kecamatan.
“Sejak November 2025, SDW (Sudewo) telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa bersama tim suksesnya,” kata Asep.
Dua kepala desa, yakni Abdul Suyono dan Sumarjiono, kemudian menghubungi kepala desa lain untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon pelamar.
Atas arahan tersebut, ditetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang disebut telah mengalami mark-up dari tarif awal sebesar Rp125 juta hingga Rp150 juta.
“Proses pengumpulan uang diduga disertai ancaman. Jika calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi jabatan tidak akan dibuka kembali pada tahun berikutnya,” ungkap Asep.







