WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gedung baru Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Banjarbaru dipastikan sudah dapat dimanfaatkan meski saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Reny Yudiarti, menjelaskan pekerjaan fisik pembangunan gedung tersebut telah rampung pada akhir Desember 2025 lalu dan telah melalui serah terima awal.
“Pekerjaan terakhir itu sekitar tanggal 28 Desember. Setelah itu masuk masa pemeliharaan, dan nanti akan ada penyerahan akhir setelah masa pemeliharaan selesai,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa ULM, Adegan 5 Pelaku dan Korban Lakukan ‘Hal Terlarang’
Ia menyebut, masa pemeliharaan bangunan berlangsung selama satu tahun dan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
“Kantornya sudah bisa ditempati sekarang. Dalam waktu dekat Damkar sudah bisa memanfaatkan fasilitas ini,” jelasnya.
Reny menambahkan, meski aset belum diserahkan secara final, penggunaan gedung tidak menjadi masalah selama masih dalam pengawasan dan tanggung jawab kontraktor pada masa pemeliharaan.
“Serah terima akhir nanti setelah masa pemeliharaan selesai. Tapi selama itu, bangunan tetap bisa digunakan,” pungkasnya.(wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







