WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tahun 2026, digedung Informasi, Jalan Penghulu Rasyid, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/1/2026).

Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan oleh tiga perangkat daerah, yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badaruddin Kasim Kabupaten Tabalong.

Ketiga instansi ini dipilih karena memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan masyarakat luas.

Baca Juga Waspada, Mahasiswa ULM Jadi Korban Begal Payudara dekat Jembatan Barito

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong H Abubakar Sidiq, mewakili Bupati Tabalong HM Noor Rufani dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah nyata Pemkab Tabalong dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima.

“Tidak ada ruang untuk korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Pembangunan zona integritas ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan profesional,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa upaya menuju WBK sejalan dengan visi dan misi Tabalong Smart, yang menekankan pada pemerintahan yang modern, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen dan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat semangat dalam memberikan layanan publik yang bersih dari korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang,” tambah H Fani lagi.

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.