Curi Bollard Trotoar, Polisi Tangkap Warga Martapura

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian bollard atau tiang pembatas trotoar di sepanjang Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, beberapa waktu waktu silam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Polsek Banjarbaru Utara, Rabu (14/1/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat secara oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru karena kehilangan fasilitas sarana dan prasana umum.

Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku ini cukup pintar melihat celah. Ia beraksi pada jam-jam sepi, sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 Wita,” ungkapnya.

AKBP Pius menyebut, aksi pencurian dilakukan secara bertahap sejak November silam hingga Januari 2026.

BACA JUGA: Khamenei Samakan Trump dengan Fir’aun, Sindir Nasib Akan Tumbang di Puncak Kekuasaan

”Pelaku tidak beraksi sekaligus, melainkan mencicil pencurian untuk menghindari kecurigaan,” ujarnya.