Iptu Aditya juga memberikan peringatan keras ke para pengguna jalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta mengurangi kecepatan, khususnya saat melintas di jalan yang menikung dan rawan kecelakaan, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Saat ini, bangkai kendaraan telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu