Sementara itu Polda Jabar masih menunggu laporan resmi dari Tom Haye terkait ancaman pembuhan yang diterima.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam. Namun, hingga kini polisi masih menunggu laporan resmi dari Thom Haye agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
“Kami menyarankan yang bersangkutan segera membuat laporan resmi, baik ke Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, laporan resmi sangat penting untuk memudahkan penyidik menelusuri jejak digital, mengamankan bukti dari media sosial, serta mengidentifikasi pelaku di balik ancaman tersebut. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu







