Komisi VIII DPR Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Yaqut

KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut sebagai tersangka terkait dugaan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan tahun 2024, dan alat bukti yang cukup telah dikumpulkan penyidik meskipun perhitungan kerugian negara masih dalam proses.
Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dapat melibatkan pihak lain terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar